Arahpublik.com - Polisi mengungkapkan, para tersangka kasus pabrik rumahan te,bakau sintesis di Kabupaten Bogor bertransaksi menggunakan crypto.
Diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan terselubung (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4EN-PINACA atau tembakau sintetis.
Pabrik rumahan tersebut berlokasi di Cluster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango No.185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Ini adalah sebuah narkoba jenis baru di Indonesia yang merupakan sintesis dari marijuana, atau narkotika jenis ganja yang kita tahu. Tapi ini dalam bentuk sintetisnya," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (2/5/2024).
"Pinaca ini kan jenisnya sintetis, nah ini untuk pembuatan gorila itu, tembakau gorila. Jadi ini adalah bahan untuk membuat tembakau gorila," lanjutnya.
Suyudi mengatakan, dalam kasus tersebut, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial H dan S dengan peran sebagai peracik di laboratorium, G sebagai kurir, B sebagai reseller, dan F yang berperan sebagai pengendali serta juga pemandu H dan S.
"F ini dia pemodal, aktor intelektual dari kelompok ini, dialah yang memodali, kemudian dia juga yang membeli peralatan dan yang mengarahkan juga untuk membuat narkoba sintetis jenis Pinaca ini," tuturnya.
"Yang menarik dari jaringan ini adalah Pinaca-nya, kalau biasanya Pinaca-nya dari luar, kalau ini nggak, Pinaca-nya yang dibikin dari sini," sambungnya.
Suyudi menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap, jaringan narkoba yang sudah berjalan 6 bulan itu belum mendapatkan keuntungan sejak beroperasi.
Dalam transaksi bahan baku tembakau sitesis tersebut, mereka menggunakan crypto.
Baca Juga: Pembunuh Terekam CCTV Bawa Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Tim Gabungan Amankan Pelaku