ekobis

Dishub DKI Jakarta Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket dan Fasilitas Umum, Mayarakat Diimbau Lapor Pelangaran Jukir

Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:31 WIB
Pemberitahuan parkir gratis di salah satu minimarket. (Foto: Tangkap layar)

"Masyarakat bisa melapor melalui aplikasi JAKl (Jakarta Kini), Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik dki@jakarta.go.id, Media Sosial Gubernur, SMS 08111272206, website jakarta.go.id, Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, Kantor Wali Kota, Pendopo Balai Kota, Kantor lnspektorat, dan LAPOR 1708," ujar Safrin.***

Baca Juga: Ditusuk Saat Ambil Wudhu Sebelum Shalat Subuh, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Halaman:

Tags

Terkini