Arahpublik.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan adanya praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg.
Mendag Zulhas menyebutkan, pengurangan itu kisaran seberat 200-700 gram.
Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin ekspose di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg," ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
"Setelah dicek, rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan," sambungnya.
Zulhas menegaskan, terdapat 11 SPBBE di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung yang terbukti melakukan praktik kecurangan tersebut.
"Kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai," tuturnya.
Zulhas menilai, praktik pengurangan volume itu tak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021.
Baca Juga: Tawuran di Tangsel Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Dia mengatakan, praktik kecurangan itu berhasil diketahui dari hasil monitoring dan pengawasan Pertamina serta Kementerian ESDM.
Pada kesempatan yang sama, Zulhas mengimbau stakeholder terkait agar melakukan pengawasan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban
Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg dan lainnya tak terulang kembali.