Arahpublik.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan telah menjalankan prosedur teknis untuk menguji tol Momamed Bin Zayed (MBZ).
Hal itu diungkapkan Staf Ahl Menteri PUPR bidang teknologi industri dan lingkungan sekaligus juru bicara PUPR, Endra.S Atmawijaya
Pernyataan tersebut diungkapkan usai kualitas Tol MBZ terkait dengan tentang mutu beton di bawah Standar menjadi sorotan publik.
"Kalau dari kita kan semua prosedur teknis kita penuhi. Tentu saja termasuk uji bebannya juga sudah kita lakukan." katanya baru-baru ini di Bali.
Baca Juga: Bicara Soal UKT, Presiden Jokowi: Kemungkinan Kenaikan UKT Dimulai Tahun Depan
Endra mengatakan, Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum resmi memutuskan tol tersebut dapat dikomersialisasikan.
"Prosedur uji laik fungsi, uji laik operasi sudah kita penuhi kalau ada temuan baru kita akan lihat," terangnya.
Sebelumnya, PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) sebagai pengelola memastikan Jalan Layang Tol MBZ aman untuk dilintasi.
Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Kenaikan UKT, Nadiem: Tahun Ini Tidak Ada Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT
Direktur Utama Jasamarga Jalan layang Cikampek, Hendri Taufik menjelaskan, tol beroperasi telah melalui rangkaian, terakhir penilaian sebelum dioperasikan.
Uji laik fungsi dan laik operasi dilakukan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Hendri juga menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji.
Hasilnya dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.***