ekobis

Airlangga Bantah Luhut Soal Pembatasan BBM 17 Agustus Mendatng: Belum, Kita Mesti Rapat Dulu

Jumat, 12 Juli 2024 | 22:05 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram @airlanggahartarto_official)

Arahpublik.com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Dia mengaku akan melakukan diskusi kembali terkait wacana pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan dimulai pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Dikutip dari berbagai sumber, Airlangga menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan BBM subsidi.

Ketum Golkar itu menyebutkan, wacana tersebut hingga saat ini masih belum diputuskan.

Baca Juga: Larang Media Libatkan BCL, Tiko Aryawardhana: Jangan Tulis BCL Atau Pakai Fotonya Dalam Masalah Ini

Sebab, Airlangga menyebutkan, akan adanya konsekuensi fiskal terkait hal tersebut.

Selain itu, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 mengenai Penyediaan Pendistribusian dan harga jual eceran BBM masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.

"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, rapat koordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ujarnya.

Meski mengakui adanya pembahasan soal pembatasan BBM subsidi, Pria berusia 61 tahun itu memastikan tak ada rencana kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Hukum Internasional: Negara Pemasok Senajat ke Israel Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kejahatan di Gaza

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya akan menunggu hasil putusan dari Kementerian pembuat kebijakan.

"Saya masih menunggu, kan saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," tuturnya.

Ia menyebutkan, pemerintah harus lebih cermat dalam menghitung ruang fiskal dalam pengalokasian subsidi BBM sehingga rencana pembatasan BBM subsidi ini dapat menghemat anggaran negara dan dana lainnya bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya.

Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan segera membatasi pembelian bbm subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Halaman:

Tags

Terkini