Arahpublik.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menilai, judi online menimbulkan dampak negatif, di antaranya perceraian.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Jakarta.
Dia mengungkapkan, main judi online bisa berdampak pada keharmonisan keluarga.
Mulanya, Budi Arie menasehati anak-anak yang gemar bermain game online untuk menghindari judi online.
Bahkan, ia mewanti ibu-ibu agar memitigasi kelakuan pasangan berkaitan dengan kemungkinan jeratan judi online.
"Adik-adik suka main game online gak? Jadi jangan main judi online ya," katanya, Sabtu (27/7/2024)
"Ibu juga kalau suaminya main judi online, yang punya pacar putusin aja," sambungnya.
Budi mengutarakan, sudah banyak korban judi online yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Media Internasional Ulas Seragam Upacara Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo
Bahkan, judi online bisa memicu persoalan di dalam keluarga, seperti masalah ekonomi hingga perceraian.
"Banyak keluarga cerai, perceraian meningkat karena judi online. Anak-anak kurang gizi, harusnya suaminya bisa beli susu buat anaknya malah dipakai buat judi online," tuturnya.
Kemudian, Budi Arie menegaskan, judi online merupakan penipuan terbesar terhadap masyarakat.
"Jadi saya bilang begini judi online itu penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Kenapa penipuan? Karena diiming-imingi uang 50 ribu bisa jadi Rp1 miliar," ucapnya.