Arahpublik.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima tawaran Presiden Jokowi soal pengelolaan usaha pertambangan.
Dikutip dari berbagai sumber, Rapat Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menyepakati izin usaha pertambangan (IUP) tambang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti setelah menggelar Rapat Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Dalam hal ini, PP Muhammadiyah telah menerima masukan dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, maupun perguruan tinggi di Indonesia.
"Setelah menganalisis, melakukan pengkajian, dan mencermati kritik pengelolaan tambang maka Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024," ujar Mu'ti.
Muhammadiyah meyakini, organisasinya memiliki sumber daya manusia yang amanah dan profesional untuk mengelola tambang pemerintah.
"Sejumlah program studi Muhammadiyah juga memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," kata Mu'ti.
Selain itu, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan mitra terpercaya dalam mengelola tambang.
Nantinya, dalam praktik pengelolaa bakal mementingkan aspek lingkungan hidup.
Baca Juga: Periksa 22 Saksi, Polri Kemungkinan Bakal Lakukan Penetapan Tersangkan Proyek PJUTS oleh ESDM
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, organisasi-nya memiliki prinsip ketika menerima, menolak, maupun dalam melakukan apapun harus berdasarkan ilmu agama Islam yang jadi pedoman.
"Bahwa jangan bertindak, bersikap apapun tanpa ilmu, langkah kami juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang sesuai prinsip Islam berkemajuan, serta melihat berbagai konteks kehidupan lokal dan nasional," tuturnya.***