Arahpublik.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan terkait pengendali judi online berinisial T.
Benny Ramdhani diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok diduga pengendali judi online di Indonesia.
Dia menjalani klarifikasi sekira 5 jam setengah dengan 22 pertanyaan sejak pukul 14.00 WIB.
Ia menyampaikan, untuk sosok T, bisa ditanyakan kepada penyidik atas jawaban-jawaban yang diberikannya.
"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Benny menilai, banyak pemberitaan yang misleading dalam penyampaian lantaran apa yang disampaikannya tak berfokus pada judi online, melainkan penempatan pekerja migran warga negara Indonesia yang ilegal untuk dipekerjakan dalam judi online ataupun scamming online.
Tak hanya sosok berinisial T, dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia dan sejumlah petinggi negara itu, Benny menyampaikan sejumlah inisial lainnya.
"Misal terkait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudian inisial S dan NM,” ucapnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jawa Tengah 2024 di Hadapan Relawan Jokowi
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” sambungnya.
Sebelumnya, Polri berencana mendalami keterangan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait penyataannya mengenai sosok yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia berinisial T.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).