“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, Polri telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.***
Baca Juga: Media Internasional Ulas Seragam Upacara Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo