Arahpublik.com - Bareskrim Polri menegaskan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi lanjutan.
Seharusnya, dia diperiksa kembali terkait sosok pengendali judi online di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8/2024) ini.
Namun disebutkan, Benny Rhamdani mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca Juga: Soal Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak, Polres Depok Geledah Klinik Kecantikan WJS Clinic
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat permohonan penundaan undangan," katanya.
Kendati begitu, Djuhandani tidak mengungkap secara rinci alasan di balik penundaan dan kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.
Selanjutnya, dia meminta awak media menanyakannya kepada Benny Rhamdani.
"Silakan tanya ke Ketua BP2MI (kapan pemeriksaan lanjutan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani belum menjawab siapa sosok inisial T, yang diduga sebagai pengendali judi online.
"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," ujar Brigjen Pol Djuhandhani.
Pada pemeriksaan kemarin, Benny dicecar dengan 22 pertanyaan.