ekobis

Daftar Gaji Presiden, Wapres dan Pejabat Negara hingga Anggota DPR di Indonesia, Jabatan Apa yang Paling Besar Gajinya?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
  • Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100
  • Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
  • Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.

Sebagai catatan, besaran gaji tersebut berlaku saat ini atau periode 2019-2024 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widoodo (Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin.***

Halaman:

Tags

Terkini