- Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.
Sebagai catatan, besaran gaji tersebut berlaku saat ini atau periode 2019-2024 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widoodo (Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin.***