Arahpublik.com - Tom Lembong jadi tersangka kasus korupsi impor gula saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada 2015-2016.
Mantan Mendag Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024).
Tom Lembong diduga menjalankan kongkalikong demi bisa impor gula dengan cara yang melanggar aturan.
Adapun, dugaan korupsi impor gula yang membuat Tom Lembong dijebloskan ke penjara, merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Modus korupsi yang dituduhkan Kejagung adalah cara kongkalikong Tom Lembong dengan menunjuk importir non-BUMN yang menyalahi aturan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengungkap pelanggaran yang dituduhkan kepada mantan Mendag RI era Jokowi itu.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," tegas Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sorotan Warganet ke Menko Pangan Zulkifli Hasan
Berkaca dari kasus itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan di Kabinet Prabowo, Zulkifli Hasan kini mendapatkan perhatian khusus dari publik.
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024: Konsisten Perkuat Fundamental Kinerja
Hal ini terkait rencana penambahan kuota impor beras sebanyak 1 ton untuk menambah kebutuhan cadangan beras di Indonesia.
Dalam sebuah cuitan di laman X, seorang warganet mengkritik soal rencana impor beras yang akan dilakukan Menko Pangan RI tersebut.
"Stop impor beras, kita ini semuanya punya. Nyatanya malah teken kontrak impor. Sama dong seperti impor gula?" ujar warganet dengan akun @MasBRO_back, pada Rabu (30/10/2024).