Wihadi menilai, sikap PDIP saat ini terhadap penerapan kebijakan PPN 12 persen bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.
Baca Juga: BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Demi Layani Nasabah
"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja (UU HPP) pun dari PDIP,” ucap Wihadi.
“Kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," sambungnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat sejumlah kontroversi yang berhubungan dengan Gerindra maupun PDIP. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Eks Anggota Jamaah Islamiyah Bakal Dibina Usai Resmi Bubar dan Ucap Ikrar Setia Kepada NKRI
Gerindra: Bukan Prabowo yang Inisiasi PPN 12 Persen
Wihadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Dia menerangkan, kebijakan PPN 12 persen itu telah menjadi payung hukum yang diputuskan PDIP pada periode 2019-2024.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar," terangnya.
Di sisi lain, Wihadi menegaskan Ketum Gerindra itu hanya menjalankan kebijakan PPN 12 persen yang diinisiasi oleh PDIP.
"Yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegasnya.
Tuding Sikap PDIP 'Melempar Bola Panas' ke Prabowo