• Jumat, 22 November 2024

Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Model Karenina Anderson Minta Maaf Kepada Keluarga dan Masyarakat

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 22:21 WIB
Ditangkap polisi gegara narkoba, model Karenina Anderson minta maaf.  (FOTO: PMJ News/Fajar)
Ditangkap polisi gegara narkoba, model Karenina Anderson minta maaf. (FOTO: PMJ News/Fajar)

Arahpublik.com – Model Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson (40), meminta maaf usai tangkap polisi karena diduga terlibat narkoba jenis ganja.

Permohonan maaf disampaikan Karenina Anderson, saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Diketahui, Karenina Anderson, yang juga seorang artis ditangkap pada Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli

Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus tuduhan kepemilikan dan ancaman narkotika jenis ganja.

Atas penangkapan dirinya tersebut, Karenina Anderson meminta maaf kepada seluruh keluarga dan juga kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya,” ucapnya.

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif

“Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," sambung Karenina.

Ia berharap, kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen yang lebih baik lagi di masa depan. 

Pada kesempatan itu pula, Karenina mengimbau agar para pengguna berhenti mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

"Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk berhenti sekarang juga,” imbaunya.

Karena menurutnya, penyalahagunaan narkoba ada konsekuensi hukum.

“Karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," kata Karenina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X