Arahpublik.com – Model Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson (40), meminta maaf usai tangkap polisi karena diduga terlibat narkoba jenis ganja.
Permohonan maaf disampaikan Karenina Anderson, saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Diketahui, Karenina Anderson, yang juga seorang artis ditangkap pada Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus tuduhan kepemilikan dan ancaman narkotika jenis ganja.
Atas penangkapan dirinya tersebut, Karenina Anderson meminta maaf kepada seluruh keluarga dan juga kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya,” ucapnya.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
“Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," sambung Karenina.
Ia berharap, kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen yang lebih baik lagi di masa depan.
Pada kesempatan itu pula, Karenina mengimbau agar para pengguna berhenti mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
"Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk berhenti sekarang juga,” imbaunya.
Karena menurutnya, penyalahagunaan narkoba ada konsekuensi hukum.
“Karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," kata Karenina.
Artikel Terkait
Mbappe Hengkang, Ousmane Dembele Dikabarkan Setuju Gabung PSG
Heboh! Cardi B Disiram Air, Dibalas Lemparan Mikrofon ke Penonton
Tanggapi Isu Mbappe ke Liverpool, Jurgen Klopp Hanya Tertawa
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Gegara Diduga Hina Presiden Jokowi
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Model Karenina Anderson Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Ganja