Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
“Barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh P dan menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang atau ganja tersebut," jelasnya.
Kini, perempuan berinisial P tersebut, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, berdasarkan pengakuan Karenina, ia menggunakan narkoba jenis ganja karena adanya gangguan kesehatan.
“Untuk saudari KMA ini memang ada riwayat kesehatannya, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia,” ujar Ardhy.
Ardhy menyampaikan alasan Karenina menggunakan ganja karena depresi serta adanya masalah keluarga.
“Depresi juga, dan mengalami gangguan depresi ya dan mungkin masalah keluarga sedikit,” jelasnya.
Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Gegara Diduga Hina Presiden Jokowi
Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Model Karenina Anderson Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Ganja
Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Model Karenina Anderson Minta Maaf Kepada Keluarga dan Masyarakat
Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Panglima TNI: Silakan Media Pantau Proses Peradilannya
Varian dan Harga The New SUV Mitsubishi yang Debut di GIIAS 2023 Pekan Depan