Arahpublik.com – Viralnya video konten menjilat es krim, selebgram Oklin Fia kembali dipolisikan. Terbaru, laporan Umi Pipik dan Marissya Icha ke Bareskrim Polri.
Aksi tak senonoh selebgram Oklin Fia dalam video konten menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, disoroti Umi Pipik dan Marissya Icha.
Atas perbuatan selebgram Oklin Fia tersebut, Umi Pipik bersama Marissya Icha, membuat laporan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (16/8/2023) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri, Pensiunan Tahun Depan, Ini Harapannya!
“Alhamdulillah (laporan diterima),” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, dikutip arahpublik.com dari PMJNews, Kamis (17/8/2023).
Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Mariyah mengatakan, konten yang dibuat oleh Oklin Fia telah meresahkan, dan membuat kekhawatiran Umi Pipik berdampak pada generasi mendatang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Strategi Jangka Pendek dan Menengah di Postur APBN 2024, Simak Penjelasannya!
“Menurut Umi Pipik sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut,” ucapnya.
“Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” ambung Mariyah.
Mariyah mengatakan, pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Baliho Capres Kreatif Banjir Pujian Warga, Tampilan Sangat 'Relate' Dengan Kaum muda
Barang bukti, yakni tangkapan layar atau screenshot konten menjilat es krim, serta saksi yang pernah melihat konten tersebut.
Umi Pipik dan Marissya Icha, melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.
"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," ucap Marissya Icha.
Artikel Terkait
Viral Konten Video Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Buntut Konten Video Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Segera Panggil Saksi
Pratama Arhan Diam-Diam Meminang Putri Anggota DPR RI, Asnawi Komentar
Resmikan Museum di Pacitan, SBY Absen di Sidang Tahunan MPR RI
Sambut Pesta Demokrasi dengan Kreativitas Tinggi
Baliho Capres Kreatif Banjir Pujian Warga, Tampilan Sangat 'Relate' Dengan Kaum muda
Presiden Jokowi Sebut Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Ini Postur APBN 2024 di Era Terakhir Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Ungkap Strategi Jangka Pendek dan Menengah di Postur APBN 2024, Simak Penjelasannya!
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri, Pensiunan Tahun Depan, Ini Harapannya!
Daftar Alokasi Belanja Prioritas APBN 2024, Sektor Mana yang Paling Besar?