• Jumat, 22 November 2024

Viral di Media Sosial! Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online, Polisi: Bakal Dipanggil

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Artis Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online viral di media sosial. (FOTO: Instagram @wulanguritno)
Artis Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online viral di media sosial. (FOTO: Instagram @wulanguritno)

Arahpublik.com - Artis Wulan Wuritno diduga mempromosikan judi online dalam sebuah video yang viral belakangan ini.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno seperti sedang mempromosikan sebuah aplikasi judi online.

Menanggapi video viral Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan.

Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Pegawai Manufaktur Tekstil Gelapkan Barang Perusahaan

Hal itu dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari PMJNews, Kamis (31/8/2023).

Dia mengatakan, pemanggilan artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga mempromosikan judi online dan viral di media sosial.

Dikatakan Adi Vivid, pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

Baca Juga: Soroti Perselingkungan ASN, Psikiater Ungkap Dampak Buruk Berselingkuh: Stres hingga Sakit Jantung dan Stroke

“Kami akan melakukan klarifikasi, kami memanggil yang bersangkutan seperti yang tadi disampaikan,” ucapnya.

“Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambung Adi Vivid.

Lanjut, dia menjelaskan, website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno, hingga saat ini masih aktif.

Baca Juga: Melihat Prabowo dan Ganjar Salam Komando di Depan Jokowi, Gibran: Adem

“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata Adi Vivid.

Adi Vivid menegaskan, bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X