• Kamis, 19 September 2024

Viral di Media Sosial! Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online, Polisi: Bakal Dipanggil

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Artis Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online viral di media sosial. (FOTO: Instagram @wulanguritno)
Artis Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online viral di media sosial. (FOTO: Instagram @wulanguritno)

Baca Juga: Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Menperin Terbitkan SE Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri

Ia pun mengimbau, kepada figur publik yang mempunyai pengaruh di media sosial agar berhenti mempromosikan judi online.

Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya sudah dengan tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik Murah Bersubsidi, Harga Mulai Rp5 Juta

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, viral di sosial media, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123.***

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X