• Selasa, 17 September 2024

Terungkap, Motif Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Pelampiasan Masalah Rumah Tangga

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:41 WIB
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: mc-restrojakbar.com/Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: mc-restrojakbar.com/Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Arahpublik.com - Pihak kepolisian memaparkan motif artis Ammar Zoni mengonsumsi narkoba kembali. Narkotika yang digunakan suami Irish Bella itu merupakan pelampiasan masalah rumah tangga.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi utnuk yang ketiga kali terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, alasan Ammar Zoni kembali mengkonsumsi narkoba lantaran adanya permasalahan rumah tangga.

"Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Prabowo Percaya ke Cawapres Pendampingnya, Gibran Bakal Beri Kejutan di Debat Cawapres 2024

Permasalahan rumah tangga Ammar Zoni dengan Irish Bella disebut-sebut sedang tidak baik-baik saja.

“Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut,” katanya.

Adapun permasalahan rumah tangga yang dihadapi Ammar Zoni yaitu gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella.

Baca Juga: Anda Sering Alami Rambut Rontok Berlebihan, Simak 10 Tips Ini

Gugatan cerai itu dilayangkan akibat kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Di Polres Metro Jakbar, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar ditambah sepertiga.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi: Status Siaga III, Dilarang Aktivitas Radius 5 Km

Seperti diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas pada 4 Oktober 2023 usai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X