• Minggu, 24 November 2024

Babak Baru Ammar Zoni, Pihaknya Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar

- Rabu, 3 Januari 2024 | 20:56 WIB
Ammar Zoni saaat tampil di Podcast sebelum ditangkap ketiga kalinya. (Foto: Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)
Ammar Zoni saaat tampil di Podcast sebelum ditangkap ketiga kalinya. (Foto: Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)

Baca Juga: Kabar Duka Datang Dari Rizal Ramli, Ekonom Senior yang Dikenal Kritis terhadap Pemerintah

Akibatnya, ia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Bahkan, polisi memberikan hukuman tambahan lantaran Ammar Zoni sudah berkali-kali ditangkap terkait kasus yang sama.

Ammar Zoni terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga.***

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok, Ketua TPD Prihatin Korban Mengalami Trauma dan Luka Fisik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X