Baca Juga: Kabar Duka Datang Dari Rizal Ramli, Ekonom Senior yang Dikenal Kritis terhadap Pemerintah
Akibatnya, ia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Bahkan, polisi memberikan hukuman tambahan lantaran Ammar Zoni sudah berkali-kali ditangkap terkait kasus yang sama.
Ammar Zoni terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga.***
Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok, Ketua TPD Prihatin Korban Mengalami Trauma dan Luka Fisik
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Polres Metro Jakbar
Lagi-lagi Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Irish Bella: Jadikan Salat, Baca Quran Sebagai Healing Dalam Melupakan Semua Masalah
Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif, Polisi Tangkap Sang Bandar Pemasok Narkoba
Terungkap, Motif Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Pelampiasan Masalah Rumah Tangga
Sempat Punya Firasat Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Lagi, Irish Bella: Tuh Kan, Benar
Irish Bella Beberkan Alasan Gugat Cerai Ammar Zoni, Tidak Hanya Akibat Kasus Narkoba