• Minggu, 24 November 2024

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Alasan Tidak Dicantumkan dalam Gugatan Secara Spesifik

- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:53 WIB
Ria Ricis bersama Teuku Ryan. (Foto: Dok. Teuku Ryan)
Ria Ricis bersama Teuku Ryan. (Foto: Dok. Teuku Ryan)

Arahpublik.com - Aktris Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan dengan mengajukan tiga tuntutan.

Sebagai penggugat, Ria Ricis menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).

Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut.

"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," kata Taslimah, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Tentara Israel Nyamar Jadi Perempuan dan Petugas Medis, Serbu Rumah Sakit, 3 Orang Meninggal

"Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," ujarnya.

Adik kandung Ustadzah Oki Setiana Dewi ini mengajukan tiga tuntutan, salah satu di antaranya adalah nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tututan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadanah, dan nafkah anak, jadi ada tiga," katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Ponsel Aiman Witjaksono Disita Penyidik, Lemkapi: Penyitaan Barang Bukti Handphone Sesuai Prosedur

Terkait alasan perceraian, dalam gugatan tersebut tidak disebutkan secara spesifik. Akan tetapi, memang diakui terdapat suatu peristiwa.

"Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan," tuturnya.

Baca Juga: Komitmen Prabowo Mengabdikan Diri untuk Rakyat, Kekayaan Bangsa Bisa Entaskan Kemiskinan

Seperti diketahui, Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Maskawin Pada pernikahan itu berupa uang Rp179 juta, logam mulia 100 gram dan seperangkat alat salat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X