• Jumat, 22 November 2024

Soal Rumor Ria Ricis Tak Dinafkahi Lahir Batin, Kuasa Hukum Ryan: Bisa Bangun Rumah, Berarti Nafkah Tercukupi

- Sabtu, 10 Februari 2024 | 12:31 WIB
Teuku Ryan, Ria Ricis, dan anak, Cut Raifa Aramoana. (Foto: Instagram @riaariccis)
Teuku Ryan, Ria Ricis, dan anak, Cut Raifa Aramoana. (Foto: Instagram @riaariccis)

Arahpublik.com - Pihak Teuku Ryan membantah rumor negatif yang beredar luas usai Ria Ricis mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Seperti diketahui, rumah tangga pasangan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan berada diujung tanduk.

Sejumlah rumor beredar luas, yakni sang suami Teuku Ryan tak lagi memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya selama dua tahun terakhir.

Namun, isu ini dibantah langsung oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.

Baca Juga: Gus Miftah Pimpin Selawat di Kampanye Prabowo-Gibran di Sidoarjo Bersama Ratusan Ribu Warga

Ia menyayangkan kabar tersebut. Faktanya, selama ini keduanya begitu harmonis membangun biduk rumah tangga bersama-sama.

"Saya pastikan isu itu (Tidak Menafkahi) tidak terjadi. Ryan dan RY sedang membangun rumah baru kan," katanya baru-baru ini.

Dedi Rizal menegaskan, hak kepemilikan rumah masih milik Ryan dan Ria Ricis.

Dedi menilai, dengan jangka dua tahun bisa membangun sebuah rumah itu merupakan hal yang luar biasa. Berarti, nafkah sudah tercukupi.

Baca Juga: Sapa Ratusan Ribu Masyarakat di Sidoarjo, Prabowo: Terima Kasih Sudah Datang Jauh-Jauh Dari Berbagai Daerah

"Sampai sekarang rumah itu milik mereka berdua. Dua tahun bisa membangun rumah luar biasa, nafkah mereka bisa tercukupi," ujarnya.

Dedi mengutarakan, seluruh rumor yang beredar itu tidak benar.

Termasuk soal Ryan yang lebih mementingkan keluarganya ketimbang bersama Ria Ricis.

"Saya juga dengar soal itu. Tapi lagi-lagi, ini kecintaan orang tua sebenernya. Perhatian kepada RY maupun kepada Ryan. Tanggapannya seperti biasa, yang jelas tidak ada sampai pertengkaran yang melibatkan orang tua," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X