Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih menyelidiki kasus dugaan promosi judi online oleh artis Hana Hanifah (HH).
Saat ini, polisi menyebutkan,i status yang bersangkutan masih sebagai saksi terlapor.
Hal itu disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata.
Baca Juga: Soal Program Makan Siang dan Susu Gratis, Budiman Sudjatmiko Tegaskan Bakal Dijalankan Usai Dilantik
"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.
Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.
Baca Juga: Berziarah ke Habib Ali Kwitang, Prabowo Kunjungi Rumah Habiab Ali bin Abdurrahman Al Habsyi
"Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," tuturnya.
Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," ujarnya.
Lebih lanjut, Yossi menjelaskan, alasan perlu memeriksa ahli ITE dikarenakan bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.
"Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," tukasnya.***
Artikel Terkait
Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri
Perangi Judi Slot, Menkominfo: Semua Orang Bisa Jadi Duta Anti-Judi Online
Serius Tangani Judi Online, Menkominfo: Kasihan Rakyat, Mereka Jadi Korban
Promosikan Judi Online, Amanda Manopo: Yang Saya Tahu Itu Hanya Sebatas Game Saja
Diperiksa Polisi Soal Promosi Judi Online, Amanda Manopo Hanya Terima Rp16 Juta
Amanda Tak Tahu Proyek Judi Online, Pengacara: Proyek Itu Lewat Menajer, Katanya Sebatas Game Online
Meta Diminta Hapus Judi Online Dalam Waktu 24 Jam, Menkominfo: Jika Tidak, Akan Diteruskan ke APH
Judi Online Masih Terpampang di Platform Meta, Menkominfo Beri Peringatan Keras
Kepala PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp327 Triliun di Tahun 2023
Data Aktivitas Judi Online 2023, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun, 3,2 Juta WNI Lakukan Deposit