Hana Hanifah Diselidiki Soal Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Polisi: Status Masih Sebagai Saksi Terlapor

- Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:57 WIB
Artis Hana Hanifah. (Foto: Instagram @hanaaaast)
Artis Hana Hanifah. (Foto: Instagram @hanaaaast)

Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih menyelidiki kasus dugaan promosi judi online oleh artis Hana Hanifah (HH).

Saat ini, polisi menyebutkan,i status yang bersangkutan masih sebagai saksi terlapor.

Hal itu disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata.

Baca Juga: Soal Program Makan Siang dan Susu Gratis, Budiman Sudjatmiko Tegaskan Bakal Dijalankan Usai Dilantik

"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.

Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.

Baca Juga: Berziarah ke Habib Ali Kwitang, Prabowo Kunjungi Rumah Habiab Ali bin Abdurrahman Al Habsyi

"Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," tuturnya.

Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," ujarnya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Mapolda, Tamara Tyasmara Mengaku Menjalin Hubungan Selama 2 Tahun Dengan Tersangka Pembunuh Dante

Lebih lanjut, Yossi menjelaskan, alasan perlu memeriksa ahli ITE dikarenakan bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.

"Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X