• Kamis, 21 November 2024

Periksa 3 Saksi, Polres Tangsel Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Perundungan di Binus School Serpong

- Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:08 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kasus. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi pemeriksaan kasus. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus dugaan perundungan (bullying) di Sekolah Internasional Binus School Serpong.

Proses ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan Kamis kemarin. Lalu di Jumat kemarin, penyidik memeriksa tiga orang saksi

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wendi Afrianto.

Baca Juga: Beri Selamat ke Prabowo, Wakil PM Australia: Terima Kasih Banyak Telah Menerima Saya dan Delegasi Saya

"Melanjutkan kemarin, akan diperiksa kembali tiga orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan kasus bullying atau perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong.

Pemeriksaan kasus perundungan siswa di Binus School Serpong ini dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Prabowo Soal Asutralia: Kami Tetangga Dekat, Ditakdirkan Jadi Tetangga Dekat yang Baik

Sebelumnya, AKP Wendi Afrianto mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya orang tua terduga pelaku serta perwakiran Bapas dan Dinas Sosial.

"Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orangtua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," ungkap Wendi Afrianto kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

"Delapan orang tersebut semuanya masih saksi," sambungnya.

Baca Juga: Prihatin Soal Bullying di Binus School, Vincent Berharap Kasus yang Seret Anaknya Cepat Selesai

Pemeriksaan dilakukan hingga Kamis malam. Pemeriksaan berlangsung secara bertahap bergantian.

"Dimulai dari pagi tadi, sampai malam ini masih berlangsung. Untuk teknik pemeriksaan bertahap, bergantian," ujar Wendi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X