• Sabtu, 23 November 2024

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan oleh Ghatan Saleh Hilabi di Jatinegara, Berawal Saling Ejek di WhatsApp

- Jumat, 1 Maret 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto: Freepik/jannoon028)
Ilustrasi penembakan. (Foto: Freepik/jannoon028)

Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) di ruko kawasan Jatinegara, Jaktim.

Saat ini, Ghatan Saleh Hilabi telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan di ruko tersebut.

Sebelumnya, dia dijemput paksa di showroom mobil daerah Tajur, Bogor Selatan, Rabu (28/2/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Ghatan Saleh pun menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Hadiri Wisuda Sarjana UKRI, Prabowo Apresiasi Dibentuknya Fakultas Matematika dan Fisika

Kepada penyidik, Ghatan mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan penembakan.

"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam keadaan kesadaran penuh," ujar Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Kamis (29/2/2024).

Kronologi

Nicolas menyatakan, penembakan terjadi akibat saling ejek di Whatsapp hingga berujung pelaku tiba di lokasi.

Baca Juga: Artis Ghatan Saleh Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan di Ruko Jaktim, Polisi: Pelaku Positif Narkoba

Saat itu, pelaku merasa tidak terima dengan ejekan korban dan langsung menghampirinya di wilayah Jakarta Timur.

"Jadi berawal dari ejek mengejek satu sama lain sehingga terduga pelaku merasa kecewa atau terhadap korban ini sehingga dia datang ke rumahnya yang berada di wilayah Jakarta Selatan ke wilayah Jakarta Timur," tuturnya.

Sebelum penembakan, korban yang sedang membeli nasi goreng di sekitar kafe wilayah Jakarta Timur sempat terlibat cekcok.

Baca Juga: Jalani Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Tidak Mengaku Mengakses CCTV Kolam Renang

Kemudian, perseteruan itu berlanjut hingga ke tempat kejadian perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X