"Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU," tuturnya.***
"Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU," tuturnya.***
Sumber: pmjnews.com
Artikel Terkait
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi
Tim Penyidik Gabungan Lanjutkan Penyidikan Kasus yang Menjerat Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Hasil Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Diketok Palu, Sudah Melalui Musyawarah Dewas KPK
Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Jenazah Akan Dibawa ke Papua Rabu Besok
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Berat Terhadap Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Terbuka Siapa yang Berbohong
Ada Pungli di Rutan KPK, Ali Fikri: Sudah Terjadi Sejak 2016, Mulai Terstruktur di 2018
Pejabat BPPD Sidoarjo Potong Insentif ASN, KPK Tetapkan SW Sebagai Tersangka
Jabatan Ketua KPK Kosong, Presiden Jokowi Kantongi 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
IPW Laporkan Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Senilai Rp100 Miliar, KPK: Tentu, Segera Kami Tidaklanjuti
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Lakukan Verifikasi Aduan IPW