• Jumat, 22 November 2024

Ammar Zoni Keberatan Beri Nafkah Anak Rp10 Juta, Irish Bella Beri Keringanan: Cuma Rp500 Ribu Pun Diterima

- Rabu, 6 Maret 2024 | 18:07 WIB
Irish Bella. (Foto: Instagram @_irishbella_)
Irish Bella. (Foto: Instagram @_irishbella_)

Arahpublik.com - Artis Irish Bella memberi keringanan kepada Ammar Zoni terkait nafkah anak sebesar Rp10 Juta per bulan.

Pengacara Irish Bella menegaskan, kliennya itu tetap menerima nafkah untuk anak dari Ammar Zoni meskipun dengan nilai ratusan ribu rupiah.

Hal tersebut sebagaimana sidang lanjutan gugatan cerai Irish Bella kepada suaminya Ammar Zoni.

Dalam sidang kali ini, artis yang akrab disapa Ibel itu menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni sebesar Rp 10 juta perbulan.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Alami Ganguan Jiwa Usai Tugas Jadi Anggota KPPS di Pati, Sempat Coba Bunuh Diri

Sayangnya, permintaan itu sulit dipenuhi Ammar Zoni yang saat ini masih didalam tahanan akibat narkoba.

Meski demikian, Ibel memaklumi dan tidak keberatan untuk memberi keringanan kepada Ammar Zoni.

Sebab, mantan suaminya itu tidak bekerja. Karena itu, Irish Bella tetap menerima apabila anak-anaknya hanya diberi nafkah ratusan ribu rupiah.

"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA Depok soal Ammar harus memberi nafkah 10 juta plus biaya sekolah anak," kata Emile Abdullah, pengacara Irish Bella.

Baca Juga: 5 Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya, Mayjen Izak: Dikenaka Sanksi Sesuai Hukum

"Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang posisinya dia sama dengan keberatan dia di waktu gugatan awal," sambungnya.

Bahkan, Emile mengatakan, jika Ammar Zoni keberatan memberi Rp10 juta, maka pemberian senilai Rp500 ribu pun bakal diterima.

“Sekarang dia ditahan lagi jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp10 juta, boleh lah kalau misalkan dia cuma mau bayar 500 ribu pun diterima, itu di jawaban kontra memori memang seperti itu," ucapnya.

Ammar Zoni sendiri mengajukan banding terkait kasus perceraiannya ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X