• Sabtu, 23 November 2024

Jessica Iskandar Ketemu Terdakwa Steven di PN Jaksel: Berusaha Move On Tapi Berat, Nominalnya Gak Kecil

- Kamis, 7 Maret 2024 | 23:44 WIB
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram @inijedar)
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram @inijedar)

Arahpublik.com - Artis cantik Jessica Iskandar bertemu lagi dengan terdakwa Christopher Steffanus Budianto alias Steven, pelaku penipuan asetnya senilai Rp 9,8 Miliar.

Pertemuan terjadi saat wanita akrab disapa Jedar ini hadiri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ia langsung meluapkan perasaannya soal penipuan dan penggelapan mobil yang dialami akibat ulah rekan bisnisnya itu.

Baca Juga: Presiden Palestina Beri Ucapan Selamat ke Paslon 2, Prabowo: Indonesia Dukung Kemerdekaan Rakyat Palestina

"Ketemu di ruang sidang, ada terdakwa (Steven). Meskipun berusaha move on, tapi ini berat buat aku karena nominalnya nggak kecil," katanya, Rabu (6/3/2024).

Ia mengaku mengalami stress yang parah akibat situasi tersebut.

Hal ini jelas berakibat langsung pada anak keduanya, Don, yang tak mendapatkan ASI dengan baik dari dirinya.

Baca Juga: Menag Yaqut Imbau Umat Jaga Toleransi Menyikapi Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan

"Awal-awal aku udah kayak orang gila. Stres sampai air susu nggak keluar," ucap Jessica Iskandar.

Kala itu, dirinya kerap meluapkan emosi dengan teriak dan amarah. Bahkan, hal itu membuat dirinya dan suami bertengkar.

"Keadaan aku nggak stabil, stres, teriak-teriak, marah-marah, sama suami bertengkar. Untungnya dia lebih kuat, bisa tetap menemani sampai hari ini," tuturnya.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Alami Ganguan Jiwa Usai Tugas Jadi Anggota KPPS di Pati, Sempat Coba Bunuh Diri

Bahkan, Jesica Iskandar juga sampai harus memikirkan tunggakan yang terjadi akibat persoalan tersebut.***

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Lakukan Verifikasi Aduan IPW

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X