Arahpublik.com - Polisi berhasil mengamankan Manager Restosan milik Hotman Paris Hutapea terkait kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah.
Manager Restoran Hotmen di Bogor berinisial FA itu telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, anggaran Restoran bernilai ratusan juta rupiah milik pengacara Hotman Paris Hutapea itu diduga digelapkan oleh tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Pastikan Penyebab Kematian Brigadir RAT, Polisi: Korban Bunuh Diri Tembakkan Senjata Api ke Kepala
"Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manager tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen," katanya, Selasa (30/4/2024).
FA diamanakan dari lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Purbalingga pada 25 April 2024 lalu.
Selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dari hotel hingga rumah temannya.
"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," ujar Bismo.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali.
Hingga total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih.
"Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," tutur Bismo.***
Artikel Terkait
Proses Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur
Hotman Paris: Ada Korban Lain oleh Oknum TNI? Ayo, Hubungi Hotman 911
Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Tuai Pujian Warga Aceh
Pelaku Penggelapan Uang Perjalanan Dinas di KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Oknum Eks Pegawai KPK Jadi Pelaku Tunggal
Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan Milik Fredy Pratama di Jakut, 6 Tersangka Berhasil Ditangkap
Sopir Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polda Metro Jaya: Tersangka Karyawan Swasta
Usai Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Dirut PT SBS Tersangka Kasus Korupsi Timah
Polisi Tetapkan Chandrika Chika dan Rekannya Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Bakan Direhabilitasi
Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Klaim Buat Konten Hanya untuk Hiburan
Soal Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru, Total Jadi 21 Orang