Arahpublik.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap pedangdut Nayunda Nabila.
Biduan cantik itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Kakorlantas Polri Sebut Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Bisa Jadi Tersangka
Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Wali Kota Depok Bakal Tanggung Biaya Korban
Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.
Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.
Baca Juga: Kutuk Aksi Pembakaran Markas UNRWA, Kemlu RI Desak DK PBB Minta Pertanggungjawaban Israel
Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Diketahui, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar.***
Artikel Terkait
KPK Umumkan 3 Nama Tersangka Pejabat Kementan, Seperti Ini Modus SYL
KPK Bongkar Modus Eks Mentan SYL di Kementan, Buat Kebijakan Pungutan dan Setoran untuk Pribadi
Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, Eks Mentan SYL Ditangkap Paksa oleh KPK
Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, SYL Dijemput Paksa, Ali Fikri: Sampai Sore Tadi, Dia Tak Kunjung Datang
Gantikan SYL, Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Menteri Pertanian RI
Soal 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polisi: Legal, Terdaftar, dan Ada Suratnya
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Anak SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa
Babak Baru Kasus Eks Mentan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar