Arahpublik.com - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih awal dari jadwal yang diminta.
Ia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Istri tersangka Harvey Moeis itu tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB dari jadwal yang diminta pukul 09.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," katanya, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung Mengaku Menyesal: Saya Sempat Tersungkur
Diketahui sebelumnya, wanita beranak dua itu telah diperiksa pada 4 April 2024 lalu.
Pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.***
Artikel Terkait
Sang Suami Terseret Dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram
Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Suami, Kejagung: Hari Ketujuh Baru Bisa Dilakukan Penjengukan
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Milik Sandra Dewi Hadiah Sang Suami
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 Triliun
Sandra Dewi Diperiksa Soal Korupsi Rp271 Triliun, Kejagung Teliti Sejumlah Rekening yang Diblokir
Sandra Dewi Lepas Senyuman dan Simbol Sarangheyo di Kejagung, Kuntadi: Masih Berstatus Saksi
Buka Suara Soal Korupsi Suami Sandra Dewi, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Digunakan untuk Pengalihan Isu dari Pemilu
Soal Penyitaan Uang Rp76 Miliar dan 1 Kg Emas, Suami Sandra Dewi: Menyesatkan Masyarakat
Sandra Dewi Mendadak Hilang Dari Publik Usai Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan
Gedung DPR RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan Anggota
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta