Baca Juga: Prabowo Bertemu Elon Musk di Bali, Anindya Bakrie Berharap Ada Kerja Sama di Pemerintahan Mendatang
Wisnu menyatakan, honor Nayunda Nabila sebesar Rp4.300.000 perbulan.
Namun, Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun lantaran yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.
Baca Juga: Terjebak Macet, Seorang Jambret di Jaksel Tertangkap Warga Saat Hendak Kabur
"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak. Di protokol juga, ya, protokoler juga, Pak," kata Wisnu.***
Baca Juga: Kecam Serangan di Rafah, 13 Negara Besar Ini Kirim Surat Bersama ke Pemerintah Israel
Artikel Terkait
Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, Eks Mentan SYL Ditangkap Paksa oleh KPK
Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, SYL Dijemput Paksa, Ali Fikri: Sampai Sore Tadi, Dia Tak Kunjung Datang
Gantikan SYL, Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Menteri Pertanian RI
Soal 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polisi: Legal, Terdaftar, dan Ada Suratnya
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Anak SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa
Babak Baru Kasus Eks Mentan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang