Arahpublik.com - Boyke, praktisi hukum muda di Jawa Barat (Jabar), angkat bicara soal peran dalam film Vina Sebelum 7 Hari lantaran dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Sosok yang aktif di beberapa organisasi besar itu menyayangkan ada peran dari seorang yang dianggap otak pelaku atau ketua geng yang bernama Egi/Pegi alias Perong.
Di dalam film tersebut, seolah-olah Egi merupakan anak pejabat kepolisian Republik Indonesia.
Hingga akhir cerita, Egi tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian di dalam perjalanan cerita film Vina Sebelum 7 Hari itu.
Baca Juga: Dukung Penerapan Data Tunggal, Korlantas Wacanakan Ganti Nomor SIM Dengan NIK KTP Tahun 2025
"Dan akhirnya, kita tahu bahwa pada hari rabu tgl 22 mei 2024, Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk orang yang diduga Egi/Pegi alias Perong yang telah buron 8 tahun lalu," kata Boyke dalam keterangan tertulis yang diterima arahpublik.com, Sabtu (25/5/2024).
Akan tetapi, informasi dari pihak kepolisian mengungkapkan, Egi bukan anak dari seorang polisi.
Sedangkan dalam film tersebut, ada adegan orang tua Egi, layaknya pejabat dari pihak kepolisian, yang akan menutupi kesalahan atau tindakan anaknya.
Boyke mengatakan, penggiringan opini dari film tersebut benar adanya dugaan Egi yang merupakan anak pejabat kepolisian dihubungkan dengan buronnya Egi yang tak kunjung ditemukan oleh polisi selama ini.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban
Hal tersebut, menurutnya, dapat di asumsikan bahwa "oh mungkin benar dia anak pejabat di kepolisian."
Karena fakta de jure dan de facto Egi bukan anak seorang polisi, melainkan anak dari seorang asisten rumah tangga, maka seharusnya pihak deep company (rumah produksi film) harus menarik kalimat "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut.
"Mengapa demikian, itu harus dilakukan agar tidak menggiring opini publik atau masyarakat yang tidak tahu apa-apa serta akan menilai pihak kepolisian sebelah mata," tutur Boyke.
Selain itu, menurut Boyke, film tersebut harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta-fakta persidangan maupun putusan-putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut.
Artikel Terkait
Tidak Ada Rekaman CCTV, Pihak Kepolisian Terkendala Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota Ormas di Kota Depok
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Poligraf Pelaku Pembunuhan Dante, Penyidik Koordinasi Dengan Kriminolog
Soal Wanita Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi: Tersangka Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri
Babak Baru Kasus Pembunuhan Dante, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi
Soal Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Yudha Arfandi ke Kejati DKI Jakarta
Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung, Dipicu Sakit Hati Sering Dimarahi
Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung Mengaku Menyesal: Saya Sempat Tersungkur
Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung, Diduga Gangguan Jiwa