• Senin, 25 November 2024

Terdapat Peran Tak Sesuai Dalam Film Vina Sebelum 7 Hari, Boyke Minta Produksi Film Tarik Kalimat Kisah Nyata

- Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:58 WIB
Boyke, praktisi hukum muda di Jabar. (Foto: Istimewa)
Boyke, praktisi hukum muda di Jabar. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com - Boyke, praktisi hukum muda di Jawa Barat (Jabar), angkat bicara soal peran dalam film Vina Sebelum 7 Hari lantaran dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Sosok yang aktif di beberapa organisasi besar itu menyayangkan ada peran dari seorang yang dianggap otak pelaku atau ketua geng yang bernama Egi/Pegi alias Perong.

Di dalam film tersebut, seolah-olah Egi merupakan anak pejabat kepolisian Republik Indonesia.

Hingga akhir cerita, Egi tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian di dalam perjalanan cerita film Vina Sebelum 7 Hari itu.

Baca Juga: Dukung Penerapan Data Tunggal, Korlantas Wacanakan Ganti Nomor SIM Dengan NIK KTP Tahun 2025

"Dan akhirnya, kita tahu bahwa pada hari rabu tgl 22 mei 2024, Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk orang yang diduga Egi/Pegi alias Perong yang telah buron 8 tahun lalu," kata Boyke dalam keterangan tertulis yang diterima arahpublik.com, Sabtu (25/5/2024).

Akan tetapi, informasi dari pihak kepolisian mengungkapkan, Egi bukan anak dari seorang polisi.

Sedangkan dalam film tersebut, ada adegan orang tua Egi, layaknya pejabat dari pihak kepolisian, yang akan menutupi kesalahan atau tindakan anaknya.

Boyke mengatakan, penggiringan opini dari film tersebut benar adanya dugaan Egi yang merupakan anak pejabat kepolisian dihubungkan dengan buronnya Egi yang tak kunjung ditemukan oleh polisi selama ini.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban

Hal tersebut, menurutnya, dapat di asumsikan bahwa "oh mungkin benar dia anak pejabat di kepolisian."

Karena fakta de jure dan de facto Egi bukan anak seorang polisi, melainkan anak dari seorang asisten rumah tangga, maka seharusnya pihak deep company (rumah produksi film) harus menarik kalimat "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut.

"Mengapa demikian, itu harus dilakukan agar tidak menggiring opini publik atau masyarakat yang tidak tahu apa-apa serta akan menilai pihak kepolisian sebelah mata," tutur Boyke.

Selain itu, menurut Boyke, film tersebut harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta-fakta persidangan maupun putusan-putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X