Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang," ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Proses Deportasi Buronan Nomor Satu Thailand Dikawal 10 Anggota Divhubinter Polri
Bintoro mengatakan, peristiwa dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu terjadi pada tahun 2022 silam.
Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor berinisial AW.
Bintoro menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK
"Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Tiko selaku terlapor pun telah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara.
Hingga kini, Tiko pun masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kesulitan Kenali Waja Pelaku Curanmor yang Lepaskan Tembakan di Bekasi, Polisi Lakukan Identifikasi
Artikel Terkait
Sah, Bunga Citra Lestari Menikah Dengan Tiko Aryawardhana di Bali
Pelaku Penggelapan Uang Perjalanan Dinas di KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Oknum Eks Pegawai KPK Jadi Pelaku Tunggal
Manager Restoran Hotman Paris Diamankan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah
Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon
Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
3 ASN Tersangka Kasus Narkoba Tidak Dilakukan Penahanan, Polisi Lakukan Rehabilitasi di RSKO
Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut
6 Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu Ditangkap Polisi, Satu Orang Oknum Pengacara
Soal Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah di Jagakarsa, Jaksa Sebut Tersangka Kena Pasal 340 Terkait Pembunuhan Berencana
Giliran Adik Sandra Dewi dan Suami Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi di PT Timah