• Sabtu, 23 November 2024

Larang Media Libatkan BCL, Tiko Aryawardhana: Jangan Tulis BCL Atau Pakai Fotonya Dalam Masalah Ini

- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:19 WIB
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). (Foto: Instagram @itsmebcl)
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). (Foto: Instagram @itsmebcl)

Arahpublik.com – Tiko Aryawardhana melarang media melibatkan Bunga Citra Lestari (BCL) terkait pemberitaan kasus yang menjeratnya.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan sitrinya soal kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Tiko pun dipanggil untuk melakukan pemeriksaan ke Polres Jakarta Selatan.

Setelah 10 jam diperiksa, Tiko turut menyempatkan berbicara di depan awak media.

Baca Juga: Hukum Internasional: Negara Pemasok Senajat ke Israel Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kejahatan di Gaza

Pada kesempatan itu, Tiko meminta agar media tidak melibatkan istrinya, Bunga Citra Lestari, dalam pemberitaan kasus yang menyangkut dirinya.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujarnya, Kamis (11/7/2024) malam.

Bahkan, Tiko mengaku tidak ingin media menampilkan foto BCL dalam kasusnya.

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Golkar Ajukan Jusuf Hamka Sebagai Pasangan Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta

Tak lama setelah menyampaikan hal tersebut, Tiko tampak bergegas meninggalkan para awak media.

Dia pun tak berkomentar mengenai pemeriksaan polisi terhadapnya.

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar membantah kliennya melakukan penggelapan dana perusahaan.

Irfan mengatakan, Tiko justru selalu menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan perusahan, bukan untuk pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X