• Sabtu, 23 November 2024

Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Sah Menikah, Presiden Jokowi Hadir Sebagai Saksi

- Jumat, 26 Juli 2024 | 20:04 WIB
Thariq Halilintar menikahi Aaliyah Massaid dihadiri Presiden Jokowi sebagai saksi. (Foto: Instagram @aaliyah.massaid)
Thariq Halilintar menikahi Aaliyah Massaid dihadiri Presiden Jokowi sebagai saksi. (Foto: Instagram @aaliyah.massaid)

Arahpublik.com - Thariq Halilintar sah menjadi suami selebritis Aaliyah Massaid usai mengucapkan ijab qabul di hari pernikahannya.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Wdodo (Jokowi) hadir sebagai saksi pernikahan dua selebritis Tanah Air itu.

Diketahui, keduanya melangsungkan hari istimewanya di depan orang nomor satu di Indonesia.

Akad nikah Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid itu digelar pada Jumat (26/7/2024) pagi.

Baca Juga: Pemerintah RI Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Nanti Tempat Lain Kita Analisis

Tampak, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid berbusana pengantin tradisional berwarna putih.

Setelah dilantunkan ayat suci Al-Qur’an, prosesi akad nikah dimulai.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Mudji Massaid paman Aaliyah Massaid menjadi wali nikah. Presiden Jokowi bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo hadir menjadi saksi pernikahan keduanya.

“Saya nikahkan dan kawinkan anak dari almarhum kakak saya Aaliyah Annisa Jeffar Massaid, binti Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid kepada engkau dengan maskawin uang tunai Rp. 26.072.024. Tunai,” ucap Mudjie Massaid.

Baca Juga: Tidak Memaksa Berkantor di IKN, Jokowi: Selama Fasilitas dan Sarana Siap, Saya Akan Masuk

Menjawab ijab itu, Thariq pun langsung menyatakan ucapan qabul sebagai tanda menerima Aaliyah Massaid sebagai istri sahnya.

“Saya terima nikah dan kawinnya Aaliyah Annisa Jeffar Massaid, binti Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid dengan maskawin tersebut. Tunai,” kata Tahriq dalam satu tarikan napas.

Baca Juga: Saksi Ahli Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Usut Tiga Dugaan Tindak Pidana

Senyum keduanya begitu mengembang setelah para saksi menyatakan bahwa pernikahan mereka sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X