Adik Raffi Ahmad Ajukan Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Andika Rosadi Beberkan Alasan di Balik Pengajuan Gugatan Cerai oleh Nisya Ahmad

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 23:28 WIB
Momen kebersamaan Andika Rosadi dan Nisya Ahmad. (Foto: Instagram @arosadi)
Momen kebersamaan Andika Rosadi dan Nisya Ahmad. (Foto: Instagram @arosadi)

Arahpublik.com - Kuasa hukum Andika Rosadi membeberkan alasan di balik gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad, adik dari Raffi Ahmad.

Diketahui, sidang perceraian antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, (1/8/2024).

Sidang ini beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, yaitu Nisya Ahmad. Anak kedua dari Amy Qanita ini mengajukan gugatan cerai pada 10 Mei 2024.

Nata Sasmita, kuasa hukum Andika Rosadi, mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai tersebut.

Baca Juga: Pemilik Daycare Ngaku Khilaf, Polisi Tetapkan Wanita Inisial MI Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Nata menegaskan, percekcokan yang sering terjadi antara Nisya dan Andika menjadi penyebab utama perceraian ini.

Nisya dan Andika menikah pada usia yang sangat muda, di mana Nisya baru berumur 19 tahun saat itu.

"Percekcokan terjadi karena mereka menikah di usia belia dan pola hidup mereka berbeda," katanya.

Meski demikian, Nata menegaskan, percekcokan yang terjadi antara Nisya dan Andika bukanlah pertengkaran besar.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Klarifikasi Lanjutan Soal Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Kirim Surat Penundaan Undangan

"Perselisihan ini masih dalam kategori biasa-biasa saja. Belum ada indikasi adanya pihak ketiga atau masalah lain," tuturnya.

Mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nata menyatakan, belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Untuk saat ini, belum ada pembuktian mengenai KDRT," ujarnya.

Walaupun proses perceraian tengah berlangsung, Nisya dan Andika masih tinggal di rumah yang sama dan tetap mengasuh anak-anak mereka bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X