Baca Juga: ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!
Sebagai informasi, Azizah diduga berselingkuh dengan Salim Nauderer yang dahulu kekasih Rachel Vennya, pada 20 Agustus 2024 lalu.
Kemudian, Azizah melaporkan dugaan hoaks dan pencemaran nama baiknya itu berdasarkan UU ITE dan/atau UU Hukum Pidana, pada 21 Agustus 2024.
Pasal-pasal dalam laporan tersebut, yaitu Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 319 dan Pasal 311 Kitab UU Hukum Pidana.
Baca Juga: Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Berkaca dari kasus itu, publik dapat menjadi lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan yang berseliweran di media sosial.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan publik saat 'berselancar' di media sosial:
Langkah Bijak Menggunakan Media Sosial
Baca Juga: Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
UKM Peduli Sosial Universitas Diponegoro (UNDIP), mengungkap alasan tentang pentingnya perilaku pengguna untuk bijak menggunakan media sosial.
"Sosial media yang diibaratkan sebagai pisau bermata dua seharusnya bisa menjadi pengingat masyarakat tentang pentingnya memahami etika bersosial media," tulis pernyataan dalam artikel yang tayang di laman resminya, pada 22 Oktober 2022 lalu.
Terdapat langkah bijak dalam menggunakan media sosial yang perlu menjadi perhatian publik:
Menjaga informasi yang bersifat pribadi
Privasi menjadi salah satu hal yang penting untuk dapat dijaga keamanannya. Oleh karena itu, sebaiknya pengguna media sosial tidak sembarangan memberikan data yang bersifat pribadi.
Artikel Terkait
Jokowi Turut Berbahagia atas Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di Jepang
iShowSpeed Datang ke Indonesia, Ini 4 Fakta hingga Viral di Media Sosial, Salah satunya Baju Arhan
Viral! Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Jokowi, Gibran dan Kaesang: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya
Viral Video Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly di Apartemen, Ini Awal Mula Kontroversi Lolly vs Nikita
Menyingkap Penambahan Nama ‘Si Doel’ Cawagub Jakarta Rano Karno, Fenomena Marketing Politik di Indonesia
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
Video Viral! Andika Perkasa Ajak Salaman 'Ditolak’ Kapolda Jateng dan Pj Gubernur Jateng, Ini Respons Hendi
Menilik Gaya Kaesang ‘Putra Mulyono’ Melawan Kritik dengan Cara Unik, Antara Gak Baperan atau Anti Kritikan
Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Peran Orang Tua Bagi Kesehatan Mental di Masa ‘Brutal’ Anak
Pj Gubernur Jateng Rangkul Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Jelang Deklarasi Kampanye Damai, Respons Video Viral?