Menjaga Nama Baik
Kemudahan para pengguna dalam mengakses media sosial dalam mencari atau memposting sesuatu, perlu diperhatikan juga terkait tujuannya.
Baca Juga: Hilirisasi SDA, Jokowi Ingin Akhiri Ekspor Bahan Mentah yang Terjadi Sejak Era VOC
Sebab, aktivitas pengguna dalam memposting atau mengomentari sesuatu itu pasti ada pihak yang suka maupun tidak suka terhadap diri kita.
Melindungi Persatuan
Perpecahan atau permusuhan rawan terjadi di media sosial. Perilaku bijak dalam menggunakan media sosial, dapat mengatasi masalah persatuan negara.
Kebijakan UU ITE yang terus diperbaharui di Indonesia, pada dasarnya untuk melindungi persatuan.***
Artikel Terkait
Jokowi Turut Berbahagia atas Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di Jepang
iShowSpeed Datang ke Indonesia, Ini 4 Fakta hingga Viral di Media Sosial, Salah satunya Baju Arhan
Viral! Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Jokowi, Gibran dan Kaesang: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya
Viral Video Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly di Apartemen, Ini Awal Mula Kontroversi Lolly vs Nikita
Menyingkap Penambahan Nama ‘Si Doel’ Cawagub Jakarta Rano Karno, Fenomena Marketing Politik di Indonesia
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
Video Viral! Andika Perkasa Ajak Salaman 'Ditolak’ Kapolda Jateng dan Pj Gubernur Jateng, Ini Respons Hendi
Menilik Gaya Kaesang ‘Putra Mulyono’ Melawan Kritik dengan Cara Unik, Antara Gak Baperan atau Anti Kritikan
Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Peran Orang Tua Bagi Kesehatan Mental di Masa ‘Brutal’ Anak
Pj Gubernur Jateng Rangkul Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Jelang Deklarasi Kampanye Damai, Respons Video Viral?