Antisipasi Langkah Hukum Farhat Abbas
Denny mengatakan laporan balik yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk antisipasi.
Saat menjalani BAP, Denny juga telah memberikan sejumlah bukti berupa flash disk yang memuat dokumen.
Menurutnya, laporan itu penting untuk mengantisipasi langkah hukum yang dilakukan Farhat Abbas sebelumnya.
"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya saja," tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Laporan Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan
Dalam kesempatan berbeda, Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat mengklaim telah melaporkan Denny.
"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan UU Nomor 40 tahun 2006 pasal 16 atau pasal 156 KUHP korbannya Farhat Abbas," ujar Krisna di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11/2024).
Kuasa hukum Farhat itu juga menyebut Denny terancam hukuman penjara di atas 5 tahun akibat dugaan ujaran kebencian.
"Terlapor Denny Sumargo dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, dengan dugaan ujaran kebencian," tegasnya.***
Artikel Terkait
Insiden Tria The Changcuters Jatuh Pingsan Jadi Pelajaran: Intip Aturan Baru hingga Cerita Honor Pertama Kali Manggung
Gak Takut! Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA Kasus Penelantaran Anak: Intip 3 Fakta Terbaru Usai Dipanggil Polda Metro Jaya
Intip Keseruan South Outside Music Fest Semarang 2024 yang Dihadiri Ribuan Orang Demi Menggila Bareng Band Legendaris Indonesia!
Warganet Puji Prabowo Kenakan Jam Tangan 'Murah' saat Bertemu Presiden China Xi Jinping
Ketahuan! Sosok Pacar Baru Gading Saat Momen Liburan Bareng Gisel dan Gempi, Begini Soal Restu Roy Marten
Diangkat dari Kisah Nyata? Sinopsis Film 'Believe' Berkisah Tentang Lika-Liku Pejuang Veteran di Operasi Seroja 1975
Sampai Jadi Cerita Film? Xianyu Literature Ini Terbukti Jadi Trik Andalan Penjual Barang Bekas di China
Viral! Pria Ini Menang Kontes Kemiripan dengan Nicholas Saputra, Tambah Daftar Orang Biasa yang Mirip Artis Indonesia
Tiga Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad
Vicky Prasetyo Didukung Jokowi Jadi Bupati Pemalang Usai Bikin Heboh di Debat Pilkada 2024, Intip 4 Aksi Menarik dari Sang Artis