"Ya otomatis ditolak. Ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," tegas Suryana dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik, sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sah! Rizky Febian Nikahi Mahalini Raharja, Akad Nikah Usung Adat Sunda
Warganet Puji Prabowo Kenakan Jam Tangan 'Murah' saat Bertemu Presiden China Xi Jinping
Ketahuan! Sosok Pacar Baru Gading Saat Momen Liburan Bareng Gisel dan Gempi, Begini Soal Restu Roy Marten
Diangkat dari Kisah Nyata? Sinopsis Film 'Believe' Berkisah Tentang Lika-Liku Pejuang Veteran di Operasi Seroja 1975
Viral! Pria Ini Menang Kontes Kemiripan dengan Nicholas Saputra, Tambah Daftar Orang Biasa yang Mirip Artis Indonesia
Tiga Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad
Tiga Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya
Momen Kocak Pak Muh Usai Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi, Salah Satunya Nyanyi Kegirangan Sampai Salah Lirik
Paula Ikhlas, Baim Lega! Inilah Sederet Fakta Terbaru di Sidang Cerai Ayah-Ibu Kiano dan Kenzo
Sederet Curahan Hati Paula Verhoeven Dibalik Proses Perceraian: Hak Asuh Anak hingga Sebut Baim Wong Sebagai Sosok Panutan