Arahpublik.com – Seorang model Tanah Air, Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson (40), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan Karenina Anderson berlangsung pada Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan, Karenina Anderson ditangkap karena kasus dugaan pelanggaran narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
“KMA (Karenina Maria Anderson) awalnya ditangkap 1 hari yang lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Ardhy belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan dalam penangkapan tersebut didapat bukti bersama diantaranya selinting ganja.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” kata Ardhy.
Alasan Karenina Pakai Ganja
Ardhy mengatakan, berdasarkan pengakuan Karenina Anderson, ia menggunakan narkoba jenis ganja karena mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
“Untuk saudari KMA ini memang ada riwayat kesehatannya, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia,” ujar Ardhy.
Ardhy juga menyampaikan alasan Karenina menggunakan ganja karena depresi serta adanya masalah keluarga.
“Depresi juga, dan juga mengalami gangguan gangguan depresi ya dan mungkin sedikit masalah keluarga,” jelasnya.