Arahpublik.com – Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson (40), mengaku memperoleh ganja dari temanya.
Hal itu terungkap dari pengakuan Karenina Anderson, usai ditangkap polisi dalam kasus dugaan pelanggaran narkotika jenis ganja.
Diketahui, penangkapan Karenina Anderson berlangsung pada Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Varian dan Harga The New SUV Mitsubishi yang Debut di GIIAS 2023 Pekan Depan
Adapun bukti barang yang diamankan, yakni ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja dengan bruto 0,3 gram.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dalam jumpa pers, Rabu (2/8/2023).
Dia mengatakan, Karenina Anderson, menyerahkan barang bukti ganja itu kepada polisi saat dilakukan penangkapan.
"Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka dan diserahkan kepada polisi,” kata Ardhy, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, kata dia, Karenina Anderson, juga mengaku mendapatkan ganja dari seorang perempuan berinisial P, yang merupakan temannya.
“Barbuk tersebut didapatkan dari seseorang dengan panggilan P," ucap Ardhy.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Lalu, Ardhy mengatakan, ganja tersebut diberikan oleh P kepada Karenina secara cuma-cuma alias gratis pada Juli 2023.
"Tersangka diberikan secara gratis atau cuma-Cuma. Diberikan pada bulan lalu,” ucap Ardy.
Menurut Karenina, kata Ardy, barang bukti ganja itu dibeli oleh P, dan menyuruh Karenina mencoba ganja tersebut.