Arahpublik.com – Artis sekaligus model cantik, Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Berikut profilnya!
Diketahui, Karenina Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan, Karenina Anderson ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Varian dan Harga The New SUV Mitsubishi yang Debut di GIIAS 2023 Pekan Depan
Karenina Anderson ditangkap bersama barang bukti yakni ganja seberat 4,1 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” kata Ardhy, dalam umpa pers, Rabu (2/8/2023).
Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Panglima TNI: Silakan Media Pantau Proses Peradilannya
Profil Karenina Anderson
Karenina Maria Anderson atau Karenina Anderson, merupakan model sekaligus artis kelahiran Jakarta pada 28 Februari 1983.
Saat ditangkap polisi, Karenina Anderson telah berusia 40 tahun dan berkebangsaan Indonesia.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Karenina, diketahui resmi menikah dengan pengusaha asal India, bernama Kamal Bhojwani, pada 2009.
Buah dari pernikahan tersebut, Karenina telah dikaruniai dua orang anak, yakni Krishna Kamal Bhojwani dan Kanaiya Bhojwani.
Perjalanan karir Karenina, dimulai dari dunia modeling sejak tahun 1996 silam.