hiburan

Selebgram Oklin FIa Dipolisikan Lagi, Terbaru laporan Umi Pipik dan Marissya Icha ke Polisi

Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:16 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri. (FOTO: Berita PMJ/Instagram @marissyaichareal)

Ia berharap, polisi segera memeriksa terlapor dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Wisata Jembatan Kaca di Tangerang, Memacu Adrenalin

“Kami berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka,” pungkasnya.

DIketahui, dalam sepekan terakhir, video yang viral terlihat seorang wanita berjilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria.

Konten video yang dibuat selebgram Oklin Fia, itu pun viral, dan menyebar di sejumlah akun media sosial Instagram.

Baca Juga: Lirik Lagu Rungkad Versi Happy Asmara

Polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia, tersebut, dengan menunjuk saksi.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus),” ucap Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra, Selasa (15/8/2023).

“Jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” sambungnya.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan: Tak Pernah Order, Paket Datang

Dia mengatakan, kronologi terkait dengan kasus tersebut, adanya sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah konten video yang dibuat selebgram Oklin Fia.

“Menayangkan video aksi menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” ucapnya.

“Namun fakta untuk penyidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini