Arahpublik.com - Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo, melaporkan DJ Verny Hasan, ke pihak kepolisian.
Kasus yang dilaporkan Denny Sumargo terhadap DJ Verny Hasan, terkait pencemaran nama baik.
Diketahui, Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (22/8/2023) malam.
Baca Juga: Ini Jadwal Agenda KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta, Jokowi Bakal Pimpin 12 Pertemuan
Laporan Denny Sumargo telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2023.
Dikutip dari laman PMJNews, Rabu (23/8/2023), laporan tersebut dibuat atas postingan DJ Verny Hasan, perihal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.
“Dibikin lah dia satu postingan, yang postingan itu bikin orang mabuk macam-macam. Kesannya bahwa hasil tes DNA yang dulu itu diragukan,” ucap Denny.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Vs Thailand, Semifinal Piala AFF U-23 2023
“Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan,” sambungnya.
Denny menyebut, bahwa dirinya dianggap tidak berani melakukan tes DNA untuk kedua kalinya setelah tes DNA pertama.
Melalui kuasa hukumnya, Denny mengaku siap untuk menjalani tes DNA lagi.
Baca Juga: Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Namun, bahwa melalui tes DNA pertama menyebutkan bahwa Denny bukanlah ayah biologisnya.
Sehingga, kata dia, melalui jalur hukum ini, nantinya akan ditentukan kejelasan dan kebenarannya.
“Kenapa lewat hukum? Karena kalau lewat sosmed tes kedua, nanti tes ketiga, tes keempat gak selesai-selesai,” ucap Denny.