Arahpublik.com - Artis Wulan Wuritno diduga mempromosikan judi online dalam sebuah video yang viral belakangan ini.
Dalam video tersebut, Wulan Guritno seperti sedang mempromosikan sebuah aplikasi judi online.
Menanggapi video viral Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan.
Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Pegawai Manufaktur Tekstil Gelapkan Barang Perusahaan
Hal itu dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari PMJNews, Kamis (31/8/2023).
Dia mengatakan, pemanggilan artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga mempromosikan judi online dan viral di media sosial.
Dikatakan Adi Vivid, pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.
“Kami akan melakukan klarifikasi, kami memanggil yang bersangkutan seperti yang tadi disampaikan,” ucapnya.
“Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambung Adi Vivid.
Lanjut, dia menjelaskan, website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno, hingga saat ini masih aktif.
Baca Juga: Melihat Prabowo dan Ganjar Salam Komando di Depan Jokowi, Gibran: Adem
“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata Adi Vivid.
Adi Vivid menegaskan, bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegasnya.