Arahpublik.com – Aktris Amanda Manopo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (2/10/2023).
Public figure ini memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus promosi judi online.
Amanda Manopo disebut mendapatkan uang Rp16 juta dari pihak endorser judi online.
Namun demikian, artis cantik satu ini memahami apa yang dipromosikan itu game online.
Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Amanda Manopo: Yang Saya Tahu Itu Hanya Sebatas Game Saja
Menanggapi kasus yang menyeret namanya, ia mengaku, proses interaksi terkait promosi tersebut melalui manajer.
"Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya," ujar Amanda.
Ia pun mengantongi barang bukti untuk mempertanggungjawabkan hal terebut.
"Jadi lewat dari Rico dan itu semua kita ada bukti-bukti dan segala macam," katanya.
Lebih lanjut, Amanda menilai apa yang terjadi kepada dirinya ini merupakan kesalahpahaman saja.
"Pertanyaan nggak begitu banyak, saya dibantu juga sama lawyer saya, manajer saya, dan saya juga dibantu dari pihak dari sibernya juga sama kepolisian yang ada, kalau memang apa yang terjadi saat ini hanya sebuah kesalahpahaman saja,” katanya.
Sementara itu, pengacara Amanda Manopo, Ina Rachman mengatakan, Amanda tidak mengetahui soal judi online.
Sebab, tegas Ina, semua yang terkait proyek atau pekerjaan diurus oleh manajernya, yakni Rico.
Baca Juga: PPP Hargai Tokoh NU Kandidat Cawapres Ganjar, tapi Tetap Usahakan Sandiaga Uno, Ini Alasannya!